Tahun ini Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana Desa wajib menggunakan SISKEUDES. Untuk SISKEUDES sendiri tahun ini ada upgrade versi menjadi versi 1.6, ada peningkatan sedikit dari versi sebelumnya 1.5 dimana d versi 1.6 sudah disediakan menu isi data output Dana Desa sesuai lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2018.
Tampilan Beranda Siskeudes |
Selain daripada itu, di SISKEUDES 2018 Ini juga mendukung penerapan pola kegiatan Padat Karya Tunai dimana upah kerja pada satu kegiatan harus mencapai 30 persen dari total pagu anggaran.
SISKEUDES ini sendiri adalah sebuah aplikasi yang sangat bagus dan dapat meringankan pekerjaan bendahara dan PTPKK dalam melakukan perencanaan penatausahaan dan Pelaporan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung/Desa khususnya yang bersumber dari Dana Desa (APBN).
Perolehan Dana Desa pada tiap-tiap Desa Sendiri untuk tahun ini sangat signifikan antara desa yang mandiri-maju-berkembang dan tertinggal serta sangat tertinggal. Dengan penerapan formula baru perhitungan besaran Dana Desa yang di peroleh masing-masing desa ini desa sangat tertinggal memungkinkan mendapat alokasi yang lebih besar dari desa yang berkembang bahkan bisa mencapai 100 persen. Hal ini sangat terlihat perbedaannya bila dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang besarannya rata-rata sama antara Desa yang maju dan desa yang tertinggal atau sangat tertinggal.
Download Aplikasi SISKEUDES R1.0.6 2018 Terbaru Klik Disini
Username: user
Password: user
0 Komentar untuk "Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Dana Desa 2018 Wajib Menggunakan SISKEUDES "