Singkil (08/05/2018). Rapat koordinasi kecamatan dan desa digelar di aula Kantor Camat Singkil. Rakor dibuka oleh Camat Singkil Riky Yodiska, STP Pukul 11.00 WIB waktu setempat.
Dalam sambutannya Camat Riky menyampaikan harapannya terkait percepatan penyelesaian perencanaan dan pencairan Dana Desa Tahap 1 sebesar 20 persen Tahun 2018, Dia berharap prosesnya dapat dipercepat sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya.
Selanjutnya di berikan materi oleh Rini Mairida, SP selaku Tenaga Ahli P3MD Aceh Singkil. Syarat pencairan untuk kepala desa baru lebih banyak dari kepala desa lama, salah satunya ialah dokumen RPJMKam.
Foto: Mulyadi |
loading...
Dalam sambutannya Camat Riky menyampaikan harapannya terkait percepatan penyelesaian perencanaan dan pencairan Dana Desa Tahap 1 sebesar 20 persen Tahun 2018, Dia berharap prosesnya dapat dipercepat sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya.
Selanjutnya di berikan materi oleh Rini Mairida, SP selaku Tenaga Ahli P3MD Aceh Singkil. Syarat pencairan untuk kepala desa baru lebih banyak dari kepala desa lama, salah satunya ialah dokumen RPJMKam.
Untuk pencairan Dana Desa Sendiri berlaku sama antara Dana Transfer yang bersumber dari APBN dan APBK yaitu Tahap 1 sebesar 20 persen, Tahap 2 sebesar 40 persen dan Tahap ke 3 sebesar 40 persen sehingga total 100 persen Pendapatan Transfer setiap Desa di Kabupaten Aceh Singkil dapat diterima hingga akhir Tahun ini.
Rini mengatakan, jarak waktu antara pencairan Dana tahap 1 dan Tahap 2 terbilang singkat antar Mei dan Juni 2018. Namun untuk pencairan Dana Desa Tahap 2 pemerintah desa harus menyampaikan laporan realisasi dana desa tahap 1 dan laporan realisasi Dana Desa Tahap 2 tahun sebelumnya (2017) dan laporan kekayaan atau asset desa.
Untuk laporan realisasi (rekonsiliasi) Dana Desa Tahap 2 tahun 2017 sendiri boleh diserahkan ke kantor P3MD Aceh Singkil yang berlokasi di jalan bahari desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil.
Dari pantauan kami, Dalam rapat koordinasi kecamatan singkil kali ini dihadiri oleh kepala desa dan ketua BPK dari seluruh Desa di kecamatan Singkil, Camat Singkil, Sekretaris Camat, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Aceh Singkil masing-masing ialah Rini Mairida selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa, Safriani selaku Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan Muhammad Asmar Faisal Lubis selaku Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Pendamping Desa Infrastruktur, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Singkil.
Referensi Regulasi dan Juknis Pengelolaan Dana Desa
1. Juknis Pemberian Bantuan Modal Ke BUMK
2. Perbub Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Prioritas DD Tahun 2018
3. Proposal BUMK Sesuai Juknis
4. Kumpulan Perbub Aceh Singkil Terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta BHPRD Tahun 2018, Dan Harga Satuan 2018
Referensi Regulasi dan Juknis Pengelolaan Dana Desa
1. Juknis Pemberian Bantuan Modal Ke BUMK
2. Perbub Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Prioritas DD Tahun 2018
3. Proposal BUMK Sesuai Juknis
4. Kumpulan Perbub Aceh Singkil Terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta BHPRD Tahun 2018, Dan Harga Satuan 2018
0 Komentar untuk "Pacu Pencairan Dana Desa Tahap I, Camat Singkil Gelar Rakor Dengan Seluruh Desa Di Kecamatan "